Sabtu, 05 Februari 2011

Dewan Kawasan Sabang Terbentuk

Pemerintah pusat mengesahkan Peraturan Pemerintah nomor 83 tahun 2010 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemerintah kepada Dewan Kawasan Sabang (DKS).

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf saat menyerahkan PP Sabang kepada Ketua Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Ruslan Abdul Gani, Senin, di Banda Aceh, mengatakan, dengan ditandatanganinya PP Sabang ini, akan lebih mempermudah pemerintahan Aceh untuk mengembangkan perekonomian masyarakat, khususnya di Kota Sabang.


"PP ini ditandatangani oleh presiden tanggal 20 Desember 2010, dan baru diserahkan kepada saya. Kita berharap ini akan menjadi jalan mulus bagi perkembangan ekonomi Aceh, terlebih lagi bagi para investor yang ingin berinvestasi di daerah ini, sehingga kehidupan ekonomi masyarakat perlahan akan lebih baik," kata Irwandi.

Dalam PP No 83 ini disebutkan untuk memperlancar kegiatan pengembangan fungsi kawasan Sabang, pemerintah melimpahkan sebagian kewenangan di bidang perizinan dan kewenangan lain kepada DKS.

Pelimpahan kewenangan ini disertai dengan sumber pendanaan, pengalihan sarana dan prasarana sesuai dengan kewenangan yang dilimpahkan.

Kewenangan pemerintah di bidang perizinan, meliputi kewenangan di bidang perdagangan, perindustrian, pertambangan dan energi, perhubungan, pariwisata, kelautan dan perikanan dan penanaman modal.

"Saat ini, kita tinggal melengkapi infrastruktur yang ada di Sabang untuk menyempurnakan implementasi dari PP yang ada, misalnya pelabuhan, dan kepada para pengusaha, silakan memanfaatkan peluang ini untuk membentuk konsorsium sehingga bisa melakukan bisnis dengan peluang yang ada," ujar Irwandi yang didampingi Walikota Sabang Munawar Liza Zainal dan Bupati Kabupaten Aceh Besar, Bukhari Daud.

Sementara itu, Kepala BPKS Ruslan Abdul Gani mengaku kini Sabang terus berbenah diri dengan pembangunan infrastruktur yang menunjang keberadaan Kawasan Sabang, misalnya dengan membangun pelabuhan jangkar yang bisa menampung kontainer dari kapal-kapal kargo yang nantinya akan singgah di Sabang.

"Kita sedang membangun pelabuhan jangkar dengan panjang 423 meter, dan sudah selesai 100 meter, pelabuhan ini nantinya akan bisa didarati oleh kapal-kapal pesiar dan bisa juga dimanfaatkan kapal kargo," ujarnya.

Namun, untuk kapal kargo sedang dirancang ulang pembangunan dermaga di lokasi yang lebih sempurna, yang bisa disertai dengan gudang dan dimungkinan lokasinya di kawasan Balohan, katanya.

Selain itu, kata Ruslan, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan merestrukturisasi organisasi BPKS sehingga bisa melakukan implementasi PP Sabang dengan baik.

Sumber :
http://erabaru.net/nasional/50-jakarta/21690-dewan-kawasan-sabang-terbentuk
4 Januari 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar